RUMAH MAKAN

Radar Informasi Terdepan dan Terpercaya

Kamis, 29 Oktober 2026

KTA Pramuka Rp15 Ribu Wajib Siswa, Panen Miliaran Hingga Triliunan Rupiah: Untuk Data atau Proyek Bisnis ?

Oleh Riki.D •

KTA Pramuka Rp15 Ribu Wajib Siswa, Panen Miliaran Hingga Triliunan Rupiah: Untuk Data atau Proyek Bisnis ?

SUBANG, Wartaradar Kebijakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional berbayar Rp15.000 per siswa yang ramai di Kabupaten Subang ternyata menyimpan potensi bisnis raksasa berskala nasional. Di balik dalih tertib administrasi, ada perputaran uang jumbo yang bersumber dari iuran peserta didik.

Sebelumnya, Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa pengadaan KTA ini berdasar Surat Edaran Nasional 23 Februari 2023 dan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Nomor 2 Tahun 2024. Setiap anggota Pramuka dikenakan biaya Rp15.000 yang diambil dari iuran anggota.

Di Kabupaten Subang saja, data anggota yang sudah terinput mencapai 60.000 orang.

Jika dikalkulasi secara kasar, maka perputaran uang di Subang saja mencapai:

60.000 anggota x Rp15.000 = Rp900.000.000.

Hampir Rp1 miliar dari satu kabupaten. Dan ini belum berhenti.

Jika pola yang sama berlaku di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan asumsi jumlah anggota yang sama, maka uang yang terkumpul bisa mencapai Rp24,3 miliar, hanya dari Jawa Barat saja.

Lebih fantastis lagi jika ditarik secara nasional. Indonesia memiliki 514 Kabupaten/Kota. Dengan hitungan rata-rata yang sama, maka total uang yang terhimpun secara nasional bisa menembus angka:

514 kabupaten/kota x Rp900 juta = Rp462,6 Miliar.

Bahkan angka itu bisa lebih dari setengah triliun rupiah, mengingat jumlah anggota Pramuka di kabupaten/kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Medan bisa jauh di atas 60 ribu anggota.

Sumber dananya satu, uang siswa, uang dari kantong orang tua.

Untuk Apa dan Seberapa Mendesak ?

Inilah yang menjadi pertanyaan besar di kalangan orang tua siswa dan para pembina gugus depan di daerah.

Puluhan tahun Gerakan Pramuka berjalan tanpa KTA nasional. Latihan rutin setiap Jum’at, pelantikan Siaga, Penggalang, Penegak, hingga Jambore Nasional tetap berjalan dengan kartu manual buatan Kwarcab atau bahkan cukup dengan buku induk gugus depan.

Lalu, apa urgensi mendesak sehingga di tahun 2023-2024 harus ada KTA nasional berbayar dan masif ?

Pihak Kwarnas berdalih kebijakan ini untuk sinkronisasi data anggota secara nasional ke WOSM (World Organization of the Scout Movement) dan integrasi dengan aplikasi digital “Ayo Pramuka”.

Namun publik balik bertanya: Bukankah sinkronisasi data bisa dilakukan secara digital dan gratis? Membuat akun aplikasi tidak harus membayar Rp15.000. Mengapa harus mencetak kartu fisik berbayar yang dibebankan kepada siswa ?

Jika tujuannya pendataan, cukup dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah terintegrasi. Jika tujuannya aplikasi, biaya pembuatan aplikasi tidak sebanding dengan ratusan miliar yang ditarik dari siswa.

Transparansi Anggaran dan Vendor Jadi Tanda Tanya.

Dari skema Rp15.000 tersebut, berdasarkan informasi yang beredar, alokasinya dibagi: Rp600 untuk Gugus Depan, Rp400 untuk Kwartir Ranting, Rp300 untuk Kwartir Cabang, dan Rp200 untuk Kwartir Daerah. Sisanya menjadi porsi Kwarnas sebagai penyelenggara pusat.

Pertanyaannya, berapa biaya cetak riil satu keping kartu KTA tersebut ? Berapa margin keuntungan yang diambil ? Siapa vendor percetakan yang ditunjuk secara nasional ? Apakah melalui proses lelang terbuka dan transparan ?

Hingga hari ini, belum ada laporan transparansi publik yang dibuka secara gamblang kepada orang tua siswa dan publik terkait total anggaran nasional yang terhimpun, Rencana Anggaran Biaya (RAB) cetak kartu, dan manfaat konkret apa yang akan diterima siswa pemegang KTA Rp15.000 tersebut selain selembar kartu plastik.

Wajar jika publik kemudian menduga, jangan-jangan ini bukan sekadar tertib administrasi, melainkan sudah menjadi industri baru. Industri KTA yang menjadikan jutaan siswa sebagai pasar empuk.

Jangan sampai Gerakan Pramuka yang mengajarkan Dasa Darma, jujur, bertanggung jawab, dan suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan, justru ternodai oleh dugaan komersialisasi atribut.

Hingga berita ini diturunkan, Warta In masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Tim Pusdatin Kwarnas dan Kwarcab Subang terkait skema pembiayaan dan transparansi vendor KTA nasional tersebut.
(Boby Chengos)

Belum Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook X