RUMAH MAKAN

Radar Informasi Terdepan dan Terpercaya

Rabu, 28 Oktober 2026

Sosialisasi Revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan, DKUPP Cari Dukungan Swasta dan Dorong Harga Terjangkau Bagi Pedagang

Oleh E.F.RIzal •

Warta Radar, SUBANG — Rencana revitalisasi pembangunan Pasar Inpres Pamanukan, Kabupaten Subang, mulai disosialisasikan kepada para pedagang dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut membahas rencana pembangunan pasar tradisional yang lebih nyaman dan modern, sekaligus memperhatikan kemampuan ekonomi para pedagang.

Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026), pukul 09.50 hingga 11.00 WIB, bertempat di Aula GOR Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Kegiatan dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari unsur pedagang dan tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni; Kapolsek Pamanukan, Kompol Dr. R. Jusdijachlan; perwakilan Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan, Karipka; perwakilan Bank BJB, Aska; serta Ketua Pedagang, Irfan.

DKUPP Cari Dukungan Swasta di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam sambutannya, Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menjelaskan bahwa pembangunan pasar menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencari dukungan pihak swasta agar rencana revitalisasi pasar tetap dapat direalisasikan.

Menurut Yeni, pembangunan tersebut diarahkan untuk menghadirkan pasar tradisional yang lebih nyaman dan modern, dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Ia juga menyampaikan bahwa untuk wilayah Pamanukan direncanakan pembangunan satu pasar, sesuai kesepakatan yang disampaikan bersama para pedagang dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain itu, DKUPP akan memfasilitasi komunikasi antara pedagang dan pihak swasta, termasuk mengupayakan kemudahan akses kredit dengan harga atau biaya yang terjangkau setelah pasar dibangun. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu para pedagang memperoleh tempat usaha di pasar yang telah direvitalisasi tanpa menimbulkan beban biaya yang memberatkan.

Ketua Pedagang Minta Harga Tidak Memberatkan

Sementara itu, Ketua Pedagang, Irfan, menyampaikan harapannya agar biaya yang dikenakan kepada pedagang dalam rencana pembangunan pasar dapat ditetapkan semurah mungkin. Menurutnya, keterjangkauan harga menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan agar para pedagang tetap mampu menjalankan kegiatan usaha setelah pasar selesai dibangun.

Aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan revitalisasi, mengingat pasar tradisional merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan sumber penghidupan bagi banyak pedagang kecil.

Karena itu, rencana pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik pasar, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha serta kemampuan finansial para pedagang.

Bank BJB Siap Memfasilitasi Pengajuan Kredit

Dari sektor perbankan, perwakilan Bank BJB, Aska, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pengajuan kredit bagi para pedagang. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi pedagang yang membutuhkan dukungan dana dalam menempati atau mengembangkan usaha di pasar yang akan dibangun.

Meski demikian, mekanisme, persyaratan, besaran pembiayaan, dan ketentuan kredit tetap perlu dijelaskan secara terbuka kepada para pedagang agar mereka dapat memahami kewajiban yang akan timbul sebelum mengambil keputusan pembiayaan.

Keterbukaan informasi mengenai biaya pembangunan maupun skema kredit menjadi hal penting untuk memberikan kepastian kepada pedagang dan mencegah munculnya kesalahpahaman pada tahap pelaksanaan nantinya.

Aparat Dukung Revitalisasi dan Siap Berikan Pendampingan

Kapolsek Pamanukan, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap rencana revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan. Ia berharap pembangunan pasar dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat serta meningkatkan aktivitas perdagangan di wilayah Pamanukan.

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan, Karipka, yang menyatakan kesiapan untuk membantu apabila terdapat pedagang yang membutuhkan penjelasan atau menghadapi persoalan hukum terkait proses tersebut.

Kehadiran unsur kepolisian dan kejaksaan dalam kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mendukung komunikasi yang baik antara pihak terkait serta membantu memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai aspek keamanan dan hukum.

Transparansi dan Kepentingan Pedagang Menjadi Perhatian

Rencana revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pembenahan fasilitas perdagangan tradisional di Kabupaten Subang. Namun, keberhasilan pelaksanaannya juga akan bergantung pada keterbukaan informasi, kejelasan skema pembiayaan, serta keterlibatan pedagang dalam proses pengambilan keputusan.

Pemerintah daerah, pihak swasta, dan lembaga keuangan diharapkan dapat menyampaikan informasi secara jelas mengenai rencana pembangunan, biaya yang harus ditanggung pedagang, mekanisme kredit, serta tahapan pelaksanaan revitalisasi.

Dengan demikian, pembangunan pasar tidak hanya menghasilkan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga memberikan kepastian dan kesempatan yang adil bagi para pedagang untuk melanjutkan usaha mereka. Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

E. Fahrudin. R

Belum Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Artikel

WhatsApp Facebook X